SELAMAT MALAM BAPAK IBU GURU,
Kabar gembira bagi yang sudah menikmati uang sertifikasi naungan depag maupun dinas. kali ini saya akan share kabar tentang yang lulus inpassing.
Bapak ibu guru perlu diketahui inpassing bagi guru maksudnya penyetaraan gaji yang disesuaikan dengan pegawai negeri sipil baik naungan dinas maupun depag tergantung pada golongan masing-masing. Sepengatahuan saya tentang inpassing, naungan dinas sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada. namun naungan depag masih tahap proses pencairan. semoga aja cepet-cepet cair......
Tunjangan Inpaassing akan dibayarkan tiap bulan sesuai dengan gaji pokok tergantung pada pangkat dan golongannya. untuk depag syaratnya harus mengajar di naungan depag 24 jam perminggu sama dengan dinas harus 24 jam perminggu. apabila kekurangan jam tidak boleh mengambil selain dinaungan depag misal dinas. sama halnya dengan dinas, harus mengambil di dinas saja.
Itu saja uraian singkat dari saya. trimssssssss
Copyright © 2014 SUARA GURU INDONESIA - All Rights Reserved
Template By Kuncidunia
0 Komentar untuk "DEPAG I SOLUSI KEKURANGAN JAM"